"Ingin kembali ke UUD 1945 yang asli. Saya ini mempercayai sabda palon nagih janji serat Jayabaya," ujar Ki Gendeng saat ditanya tentang motif oleh wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Serat Jayabaya adalah sebuah ramalan yang dalam tradisi Jawa yang dipercayai ditulis oleh Raja Kerajaan Kediri, Jayabaya. Ramalan ini dikenal pada khususnya di kalangan masyarakat Jawa yang dilestarikan secara turun-temurun oleh para pujangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku ujarannya yang diunggah ke YouTube, Twitter, dan Facebook itu tidak terkait dengan pilkada yang telah usai. "Nggak, dari dulu memang," tuturnya.
Ia juga mengakui tidak menyukai etnis tertentu. "Moralnyalah. Ya lu liat sendirilah situasinya kayak gini sekarang," ujarnya.
Ki Gendeng ditangkap di rumahnya di Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru Blok D IV No 45 RT 07 RW 01 Kelurahan Tegal Lega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (9/5) malam. Saat ini Ki Gendeng masih diperiksa di Mapolda Metro Jaya.
Ki Gendeng ditangkap karena berujar kebencian yang bernuansa SARA dalam sebuah tayangan video di YouTube. (mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini