Ini Motif Ki Gendeng Sebar Kebencian Bernuansa SARA

Ini Motif Ki Gendeng Sebar Kebencian Bernuansa SARA

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 10 Mei 2017 15:48 WIB
Ki Gendeng Kusuma (Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Ki Gendeng Pamungkas ditangkap polisi atas dugaan menebar kebencian terhadap ras dan etnis tertentu. Sosok yang lebih dikenal sebagai paranormal ini punya motif sendiri dalam melakukan perbuatan itu.

"Ingin kembali ke UUD 1945 yang asli. Saya ini mempercayai sabda palon nagih janji serat Jayabaya," ujar Ki Gendeng saat ditanya tentang motif oleh wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Serat Jayabaya adalah sebuah ramalan yang dalam tradisi Jawa yang dipercayai ditulis oleh Raja Kerajaan Kediri, Jayabaya. Ramalan ini dikenal pada khususnya di kalangan masyarakat Jawa yang dilestarikan secara turun-temurun oleh para pujangga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai serat Jayabaya saja," kata Ki Gendeng tanpa menjelaskan lebih detail.

Ia mengaku ujarannya yang diunggah ke YouTube, Twitter, dan Facebook itu tidak terkait dengan pilkada yang telah usai. "Nggak, dari dulu memang," tuturnya.

Ia juga mengakui tidak menyukai etnis tertentu. "Moralnyalah. Ya lu liat sendirilah situasinya kayak gini sekarang," ujarnya.

Ki Gendeng ditangkap di rumahnya di Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru Blok D IV No 45 RT 07 RW 01 Kelurahan Tegal Lega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (9/5) malam. Saat ini Ki Gendeng masih diperiksa di Mapolda Metro Jaya.

Ki Gendeng ditangkap karena berujar kebencian yang bernuansa SARA dalam sebuah tayangan video di YouTube. (mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads