Polisi Tangkap Pelaku Cabul di Medan

Polisi Tangkap Pelaku Cabul di Medan

Jefris Samtama - detikNews
Rabu, 10 Mei 2017 15:41 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Cabul di Medan
ilustrasi/ Foto: Andhika Akbarayansyah
Medan - Polisi menangkap seorang pria berinisial RS (20) karena melakukan cabul terhadap korbannya berinisial H (20) di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Sebelum melakukan cabul, ia sempat mengancam akan membunuh korbannya.

"Korban berinisial H, warga Kecamatan Medan Johor, Medan. Sementara tersangka berinisial RS (20) warga Kecamatan Namo Rambe," kata Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna, Rabu (10/5/2017).

Ia mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (15/4) sekitar pukul 20.30 WIB di salah satu hotel yang ada di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motornya. Kemudian, pelaku membawa korban ke hotel. Korban kemudian bertanya ngapai ke sini. Pelaku kemudian menjawab mau makan," ujarnya.

Setelah masuk ke kamar hotel, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Namun, korban sempat menolak ajakan pelaku.

"Lalu pelaku mengancam korban akan membunuhnya. Setelah itu, pelaku melakukan perbuatan cabul kemudian memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri," terang Wira.

Korban yang tidak senang atas perbuatan pelaku kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku pada Senin (8/5) di kediamannya.

"Pelaku saat ini sudah diamankan dan masih kita periksa," tutup Wira. (rvk/rvk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads