"Tadi kami sampaikan masa depan reklamasi nanti kita akan serahkan pada Pak Anies dan Sandi," kata Djarot seusai rapat di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).
"Tapi sudah menjadi suatu pengetahuan bagi masyarakat, kontribusi tambahan 15 persen tetap kita berlakukan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga kembali menekankan agar kontribusi 15% bisa masuk perda dan bersifat mengikat.
"Oleh karena itu, kita, Bappeda, biro hukum akan berkirim surat pada DPRD dan kementerian terkait tentang keputusan kita, untuk kalau seandainya reklamasi terus dilanjutkan itu kewajiban 15 persen tetap menjadi suatu yang bisa mengikat dan kalau bisa bisa masuk ke dalam perda," tuturnya. (nth/rvk)











































