Tokoh Agama Tolak UU Air
Rabu, 27 Apr 2005 17:10 WIB
Jakarta - Air merupakan hajat hidup orang banyak, masuknya pihak swasta sebagai pengelola dihadang sejumlah tokoh agama.Tokoh agama yang menolak privatisasi air antara lain Ketua Umum Muhammadiyah Syafi'ie Ma'arif, Ketua PBNU Masdar Masudi, Masyarakat Dialog Antar Agama Trisno Sutanto, Ketua Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia Djaer Hana Ongawijaya.Penolakan disampaikan sejumlah tokoh agama di Radio Jakarta News, Pondok Indah, Jakarta, Rabu (27/4/2005). Syafi'ie batal hadir karena ada urusan mendadak di Muhammadiyah.UU Nomor 7 tahun 2004 tentang sumber daya air dinilai ertentangan dengan semangat UUD dan konvensi PBB mengenai HAM. Dalam UU tersebut, terdapat konsep hak guna dimana memperbolehkan swasta sebagai penyelenggara dan pengelola sumber daya air untuk memperoleh keuntungan."Air merupakan hajat hidup orang banyak tidak boleh dikuasai oleh pihak selain negara. Butuh usaha serius dari agama untuk memaknai ini, termasuk dengan menolak UU Sumber Daya Air," ujar Trisno.Hal yang sama disampaikan Direktur Program Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Zuhairi Misrawi. "Meskipun judicial review sudah diajukan ke Mahkamah Konstitusi dan sidang sudah berjalan 8 kali, kami tetap berharap penolakan ini dapat direspon," imbuhnya.
(aan/)











































