Elza memang beberapa kali diperiksa penyidik KPK terkait dengan Miryam. Pemeriksaan itu dilakukan lantaran Miryam sempat melakukan pertemuan di kantor Elza sebelum akhirnya mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) dalam sidang kasus e-KTP.
Perihal pemeriksaan kali ini sebagai saksi untuk Andi, Elza mengaku ada kemungkinan itu karena dia pernah menjadi kuasa hukum M Nazaruddin. Menurut Elza, Nazaruddin-lah yang membuka kasus e-KTP pada 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Elza mengaku tidak mengenal sosok Andi. Dia pun tak bicara banyak soal isi pemeriksaan tersebut.
"Secara riil, saya tidak pernah kenal dengan Andi Narogong. Tapi mungkin berkaitan dengan sebagai kuasa hukum Nazaruddin," ujar Elza, yang didampingi Farhat Abbas.
Sementara itu, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan hanya Elza yang diperiksa. Sedangkan Farhat mendampingi saja.
"Yang diperiksa Elza, Farhat mendampingi," kata Febri.
Andi merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Andi disebut berperan penting dalam proses penganggaran dan pengadaan proyek tersebut. (nif/dhn)










































