Diperiksa Terkait Andi Narogong, Elza Syarief: Nggak Pernah Kenal

Diperiksa Terkait Andi Narogong, Elza Syarief: Nggak Pernah Kenal

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 10 Mei 2017 14:31 WIB
Diperiksa Terkait Andi Narogong, Elza Syarief: Nggak Pernah Kenal
Elza Syarief (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Pengacara Elza Syarief kembali diperiksa penyidik KPK. Namun kali ini bukan terkait dengan kasus pemberian keterangan palsu yang menjerat Miryam S Haryani, melainkan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Elza memang beberapa kali diperiksa penyidik KPK terkait dengan Miryam. Pemeriksaan itu dilakukan lantaran Miryam sempat melakukan pertemuan di kantor Elza sebelum akhirnya mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) dalam sidang kasus e-KTP.

Perihal pemeriksaan kali ini sebagai saksi untuk Andi, Elza mengaku ada kemungkinan itu karena dia pernah menjadi kuasa hukum M Nazaruddin. Menurut Elza, Nazaruddin-lah yang membuka kasus e-KTP pada 2013.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kaitannya karena dulu saya adalah kuasa hukum Nazaruddin. Nazaruddin inilah sebagai pembuka kasus e-KTP pada tahun 2013 dan saya sebagai kuasa hukum Nazaruddin yang mendengar apa yang disampaikan Nazaruddin dan juga menjelaskan apa yang Nazaruddin sampaikan kepada KPK. Dan kemudian dengan dasar itu pun saya juga pernah mengungkapkan kasus ini dilakukan konpers di gedung DPR tahun 2013. Jadi kaitan itulah saya diperiksa," tutur Elza di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2017).

Meski demikian, Elza mengaku tidak mengenal sosok Andi. Dia pun tak bicara banyak soal isi pemeriksaan tersebut.

"Secara riil, saya tidak pernah kenal dengan Andi Narogong. Tapi mungkin berkaitan dengan sebagai kuasa hukum Nazaruddin," ujar Elza, yang didampingi Farhat Abbas.

Sementara itu, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan hanya Elza yang diperiksa. Sedangkan Farhat mendampingi saja.

"Yang diperiksa Elza, Farhat mendampingi," kata Febri.

Andi merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Andi disebut berperan penting dalam proses penganggaran dan pengadaan proyek tersebut. (nif/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini