"Tadi saya sampaikan, karena saya Plt, Sekda (Saefullah) itu merangkap sebagai wakil gubernur," ujar Djarot setelah memimpin rapat perdana bersama SKPD di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).
Saat dimintai konfirmasi secara terpisah, Saefullah meminta agar tidak perlu terlalu dibesar-besarkan soal rangkap jabatannya. Menurutnya, posisi resmi yang disandang olehnya masih sebagai sekda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan rangkap jabatannya, Saefullah menjelaskan dia bukan diangkat sebagai wakil gubernur, melainkan hanya menjalankan sebagai tugas wakil gubernur.
"Mungkin beliau (Djarot) dalam kesehariannya ada tugas-tugas yang mungkin overload (berlebihan), yaitu ada yang keseharian rutinitas bisa didorong ke saya langsung. Jadi melaksanakan tugas sebagian dari tugas wagub. Bukan diangkat wagub," tutur Saefullah. (bis/aan)











































