DPR : Penyelidikan KPK Soal Mulyana Bertele-tele
Rabu, 27 Apr 2005 17:02 WIB
Jakarta - Sudah hampir tiga minggu penyelidikan kasus suap terhadap anggota KPU Mulyana W Kusumah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, sampai saat ini penyelidikan terkesan tidak beranjak dari kasus suap, dan belum masuk ke dugaan korupsi di KPU.Wajar jika banyak orang bertanya-tanya kenapa penyelidikan kasus ini seakan jalan ditempat. Sejak Mulyana ditangkap penyelidik KPK tanggal 8 April lalu, hingga 3 minggu setelah penangkapan baru bertambah satu orang tersangka.Banyak yang gemas dengan kinerja KPK ini. Salah satunya, anggota DPR dari FPDIP Trimedya Pandjaitan mengaku tak sabar melihat kinerja KPK yang tidak maju-maju. "KPK sudah mempunyai cukup bukti untuk masuk menyelidiki ke pokok persoalan. Baik laporan koalisi LSM maupun lembaga lain.Tapi aneh, sudah sampai 3 minggu penyelidikan masih bertele-tele soal penyuapan Mulyana," kata anggota Komisi II Trimedya Pandjaitan dalam perbincangan detikcom, Rabu (27/4/2005).Jika KPK tidak segera masuk ke persoalan materi pokok, Trimedya mengkhawatirkan kredibilitas KPK merosot. "Selain bertele-tele, kesannya KPK ini buying time. Jika seperti ini terus, kredibilitas KPK diujung tanduk," ujarnya.Namun demikian, lanjut Trimedya, DPR secara politik akan terus mendorong KPK untuk membongkar korupsi di KPU. "Kita segera memanggil KPK setelah selesai reses untuk memberikan dukungan politik, kita tetap menganggap KPK masih punya harapan untuk membongkas kasus korupsi," imbuhnya.
(jon/)











































