Gantikan Ahok, Djarot Ubah Cara Pengaduan Warga Secara 'Cluster'

Gantikan Ahok, Djarot Ubah Cara Pengaduan Warga Secara 'Cluster'

Nathania Riris Michico - detikNews
Rabu, 10 Mei 2017 13:40 WIB
Djarot saat menemui warga di Balai Kota. Foto: Nathania/detikcom
Jakarta - Plt Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat akan mengubah sistem aduan warga yang datang ke Balai Kota. Dia akan menerapkan sistem 'cluster', yaitu aduan akan ditempatkan terpisah sesuai dengan masing-masing bidang.

"Kita akan sampaikan ubah (sistem aduan warga) untuk bisa tertib dan tertangani dengan rapi. Kita akan bikin cluster, bidang masing-masing, pengaduan masing-masing," kata Djarot di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).

Nantinya, akan ada cluster seperti rumpun pendidikan dengan meja tersendiri. Akan ada juga meja aduan untuk masalah kesehatan, perumahan, pelayanan masyarakat dan masalah lain baik yang bersifat umum maupun khusus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak seperti Gubernur nonaktif Basuki T Purnama (Ahok) yang sekaligus menerima aduan warga, Djarot nantinya akan menghampiri meja aduan satu per satu sesuai bidangnya. Gaya Ahok yang menghampiri warga satu per satu untuk menerima aduan memang menjadi ciri khas kepemimpinannya.


"Kami akan tetap mengikuti itu, tapi kami akan pindah-pindah dari satu meja ke meja yang lain. Jadi tidak satu per satu (warga) dan berbagai macam, supaya tidak crowded. Mereka kita tangani dari meja ke meja," ujar Djarot.

SKPD yang bertugas menerima aduan setiap hari pun harus tetap dan tidak boleh diganti. SKPD ini dipilih, kata Djarot, berdasarkan bidangnya untuk membantu menangani keluhan warga.

"Yang menerima pengaduan tidak ganti-ganti. Ada SK penunjukan instruksi dari pimpinan SKPD-nya supaya gampang dilacak siapa yang bertanggung jawab," sebutnya.

Untuk fasilitas, Djarot ingin agar tetap ada minuman serta tempat duduk bagi warga. Rencananya, sistem baru ini akan diberlakukan mulai Jumat besok (12/5).

"Dan saya sudah minta sediakan minuman yang baik, tempat duduk yang baik, supaya warga juga tertib. Silakan pengaduan," kata Djarot.

"Ini akan dikerjakan mulai hari Jumat supaya warga tertib dan itu tetap dilakukan di pendopo Balai kota," imbuhnya.

Seperti diketahui, Djarot diangkat menjadi Plt Gubernur DKI setelah Ahok ditahan karena mendapat vonis 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama. Dari Rutan Cipinang, Ahok kini dipindahkan ke Rutan Mako Brimob. (nth/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads