Polisi Belum Dapat Izin dari Dokter Singapura Periksa Novel

Polisi Belum Dapat Izin dari Dokter Singapura Periksa Novel

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 10 Mei 2017 12:55 WIB
Polisi Belum Dapat Izin dari Dokter Singapura Periksa Novel
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Cici-detikcom)
Jakarta - Meski sudah berangkat ke Singapura, namun upaya polisi meminta keterangan dari Novel Baswedan terkait kasus penyiraman air keras belum membuahkan hasil. Tim dokter mata yang menangani penyidik senior KPK ini belum memberi izin polisi untuk memeriksanya.

"Penyidik belum mendapatkan izin dari dokter Singapura sehingga pemeriksaan belum bisa dilakukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Argo mengatakan pihak penyidik masih menunggu kabar dari dokter Singapura untuk waktu yang tepat memeriksa Novel. Saat ini, Novel masih menjalani sejumlah tindakan media terkait kesehatan matanya yang terkena siraman air keras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, Novel baru akan diperiksa setelah dinyatakan sehat. Kondisi kesehatan menjadi salah satu materi yang ditanyakan ketika penyidik hendak memeriksa. "Kan sebelum di-BAP ditanya dulu, 'Apakah anda dalam keadaan sehat?' Kalau enggak sehat kan enggak bisa kami paksakan," lanjutnya.

Mengingat belum ada izin dari dokter untuk memeriksa Novel maka penyidik pun kembali ke tanah air. Penyidik saat ini masih menunggu kabar Novel dari pihak rumah sakit Singapura.

Novel disiram air keras seusai melaksanakan salat subuh pada Selasa 11 April lalu. Ia disiram air keras oleh orang tidak dikenal saat jalan kaki dari masjid ke rumahnya yang berada di kompleks perumahannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. (mei/aan)


Berita Terkait