"Penyidik belum mendapatkan izin dari dokter Singapura sehingga pemeriksaan belum bisa dilakukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Argo mengatakan pihak penyidik masih menunggu kabar dari dokter Singapura untuk waktu yang tepat memeriksa Novel. Saat ini, Novel masih menjalani sejumlah tindakan media terkait kesehatan matanya yang terkena siraman air keras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengingat belum ada izin dari dokter untuk memeriksa Novel maka penyidik pun kembali ke tanah air. Penyidik saat ini masih menunggu kabar Novel dari pihak rumah sakit Singapura.
Novel disiram air keras seusai melaksanakan salat subuh pada Selasa 11 April lalu. Ia disiram air keras oleh orang tidak dikenal saat jalan kaki dari masjid ke rumahnya yang berada di kompleks perumahannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. (mei/aan)










































