Salah satunya disampaikan oleh Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik. Melalui Twitter, Moazzam mengatakan dirinya percaya bahwa Ahok bukanlah sosok yang anti terhadap agama lain, khususnya Islam.
![]() |
"Saya kenal Ahok. Saya mengagumi kerjanya untuk Jakarta. Percaya bahwa dia bukanlah antiMuslim. Doa saya untuk Ibu Vero dan keluarga. Pemimpin harus menjaga toleransi dan kerukunan," tulis Moazzam seperti yang dikutip detikcom, Rabu (10/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kami prihatin dengan hukuman penjara kepada Gubernur #Jakarta karena dugaan penodaan terhadap Islam. Kami meminta #Indonesia untuk mengkaji undang-undang penodaan agama," cuit Badan HAM PBB untuk Asia melalui Twitter.
Media internasional Aljazeera juga ikut merespons vonis 2 tahun penjara untuk Ahok. Hukuman tersebut dikatakan sekaligus menjadi penanda untuk perkembangan politik di Indonesia. Ke depan, sulit memiliki pemimpin dari agama minoritas.
"Banyak orang di Indonesia akan mempertanyakan putusan ini. Mereka akan bertanya-tanya, seperti apa preseden yang akan dibuat untuk kasus lain. Betapa mudahnya melakukan tuduhan penistaan terhadap lawan-lawan, terutama jika berasal dari kelompok minoritas," tulis Aljazeera dalam berita mereka yang berjudul 'Jakarta governor Ahok found guilty of blasphemy'.
Setelah pembacaan putusan hukuman 2 tahun penjara pada Selasa (9/5), hakim memerintahkan agar Ahok ditahan. Ahok selanjutnya dibawa ke Rutan Cipinang dengan pengawalan ketat polisi. Namun, belum 1x24 jam Ahok menghuni sel Rutan Cipinang, ia dipindahkan ke Rutan Mako Brimob.
![]() |
Adapun majelis hakim dalam pembacaan vonis menyatakan putusan tersebut murni didasari hukum pidana. Bukan terkait dengan hal lain, termasuk pilkada. (nkn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini