Yasonna: Reward-Punishment Perlu Diterapkan di Lapas

Wawancara Khusus

Yasonna: Reward-Punishment Perlu Diterapkan di Lapas

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 10 Mei 2017 12:02 WIB
Yasonna: Reward-Punishment Perlu Diterapkan di Lapas
Yasonna Laoly/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berkomentar mengenai pihak-pihak yang skeptis saat ada pemberian remisi kepada para napi. Menurut Yasonna filosofi reward (hadiah) dan punishment (hukuman) diperlukan di lingkungan rutan dan lapas.



"Kadang-kadang orang skeptis kalau kita kasih remisi. Dia katakan 'wah itu enak banget dikasih potongan, itu supaya Kumham dapat bagi-bagi, ambil uang dari remisi'," kata Yasonna saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau remisi tidak ada, membuat pembengkakan besar. Dan di dalam filosofi kita harus memberikan reward dan punishment," jelasnya.

Total narapidana dan tahanan hingga April 2017 sekitar 220 ribu orang di seluruh Indonesia. Mayoritas dari rutan dan lapas yang menampung mereka mengalami kelebihan kapasitas.

Yasonna memahami seandainya ada keinginan untuk kabur karena keadaan yang sangat tidak manusiawi.

Yasonna: Filosofi Reward-Punishment Penting Diterapkan di LapasFoto: Ari Saputra
"Itu pasti ada perencanaan untuk lari, saya bisa pahami mereka mau lari. Coba bayangkan di kamar 5x9 kamu ditaruh 100 orang. Kamu makan di situ, WC-nya di situ. Can imagine that?" ujarnya mencontohkan apa yang terjadi di Rutan Pekanbaru.

Baca juga: 12 Orang Diperiksa terkait Pungli yang Picu Kaburnya Ratusan Napi

Menurut Yasonna, banyak narapidana yang tadinya tak punya keahlian tertentu, karena diajari di lapas kemudian jadi bisa. Mereka yang mau berubah sudah barang tentu layak mendapat ganjaran berupa remisi.

"Ini saya pake contoh, mungkin Anda bilang ekstrim. Di Sumsel saya bertemu seorang ibu yang hampir 60 tahun. Mungkin karena kemiskinan mukanya lebih tua dari umurnya. Dia lagi jahit, bordir, dia bilang dulu tidak bisa jahit," ungkap Yasonna.

"Dia bilang ditahan karena narkoba, kaget kita nenek-nenek masuk kena narkoba. Katanya saya bawa narkoba untuk dikasih ke orang. Saya kena tangkap. Nenek-nenek ini dikasih uang Rp 20 juta matanya sudah merah, karena kemiskinan," urainya.

Yasonna tahu, tetap saja ibu tersebut pernah berbuat salah. Namun apabila yang coba memperbaiki diri tetap tak dikasih reward dan sama dengan mereka yang malas-malasan, orang akan cenderung merasa tidak ada keadilan.

"Melihat bagaimana dia sekarang bisa ngaji, bisa apa, jahit, bahwa salah itu it's ok, that's wrong, I know that. Tapi faktanya seperti apa. Permainan pasal masih ada selama penerapan hukum di sistem kita tidak beres. Banyak di sana yang menyerukan ketidakadilan dalam proses hukum," tuturnya. (rna/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads