"Kadang-kadang orang skeptis kalau kita kasih remisi. Dia katakan 'wah itu enak banget dikasih potongan, itu supaya Kumham dapat bagi-bagi, ambil uang dari remisi'," kata Yasonna saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total narapidana dan tahanan hingga April 2017 sekitar 220 ribu orang di seluruh Indonesia. Mayoritas dari rutan dan lapas yang menampung mereka mengalami kelebihan kapasitas.
Yasonna memahami seandainya ada keinginan untuk kabur karena keadaan yang sangat tidak manusiawi.
Foto: Ari Saputra |
Baca juga: 12 Orang Diperiksa terkait Pungli yang Picu Kaburnya Ratusan Napi
Menurut Yasonna, banyak narapidana yang tadinya tak punya keahlian tertentu, karena diajari di lapas kemudian jadi bisa. Mereka yang mau berubah sudah barang tentu layak mendapat ganjaran berupa remisi.
"Ini saya pake contoh, mungkin Anda bilang ekstrim. Di Sumsel saya bertemu seorang ibu yang hampir 60 tahun. Mungkin karena kemiskinan mukanya lebih tua dari umurnya. Dia lagi jahit, bordir, dia bilang dulu tidak bisa jahit," ungkap Yasonna.
"Dia bilang ditahan karena narkoba, kaget kita nenek-nenek masuk kena narkoba. Katanya saya bawa narkoba untuk dikasih ke orang. Saya kena tangkap. Nenek-nenek ini dikasih uang Rp 20 juta matanya sudah merah, karena kemiskinan," urainya.
Yasonna tahu, tetap saja ibu tersebut pernah berbuat salah. Namun apabila yang coba memperbaiki diri tetap tak dikasih reward dan sama dengan mereka yang malas-malasan, orang akan cenderung merasa tidak ada keadilan.
"Melihat bagaimana dia sekarang bisa ngaji, bisa apa, jahit, bahwa salah itu it's ok, that's wrong, I know that. Tapi faktanya seperti apa. Permainan pasal masih ada selama penerapan hukum di sistem kita tidak beres. Banyak di sana yang menyerukan ketidakadilan dalam proses hukum," tuturnya. (rna/fjp)












































Foto: Ari Saputra