Anang terlihat sudah berada di ruang tunggu lobi KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Dia tampak mengenakan batik warna ungu.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSH (Miryam S Haryani)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Rabu (10/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Robinson sebelumnya pernah dipanggil pula tetapi dalam penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Selain itu, Anang dan Achmad juga pernah diperiksa berkaitan kasus serupa.
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Achmad disebut jaksa pernah dimintai uang oleh Sugiharto. Saat itu Sugiharto diperintah oleh Irman lantaran Irman dimintai uang oleh Chaeruman Harahap melalui Miryam sejumlah USD 100 ribu untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II DPR ke beberapa daerah.
Namun perihal itu, Chaeruman telah membantahnya ketika bersaksi dalam sidang. (nif/dhn)











































