"APBN-nya itu sekitar Rp 15.000 satu hari. Kan diberikan ke pihak ketiga, berarti dia akan cari untung lagi. Katakan dia untung Rp 2.000, (sisa) Rp 13.000, kalau Rp 3.000 diambil dia, (sisa) Rp 12.000. Rp 4.000 per makan, mau jadi apa?" kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Menurut Yasonna, dengan anggaran demikian, kualitas makanan yang bisa disajikan pun tak akan memenuhi standar gizi yang cukup. Karena itu, banyak tahanan/napi yang berharap ada kiriman makanan dari keluarganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Ari Saputra/detikcom |
Baca juga: Uang Makan Napi Tembus Triliunan Rupiah, Revisi PP 99 Mendesak
Yasonna mengungkapkan pihaknya sempat melarang adanya kiriman makanan dari keluarga ke rutan/lapas. Hanya, kebijakan tersebut kemudian diprotes tak hanya oleh napi/tahanan, tapi juga oleh petugas yang dirasa tidak manusiawi.
"Kita di beberapa tempat ada kartu untuk membeli makanan di koperasi kita di situ. Pernah kita stop karena takut dimasukkan ke makanan itu narkoba atau apa. Dibuat di plastik di dalam, ditumpuk di bawah nasi atau HP dibuat di rantang, bisa masuk ke dalam," ucap Yasonna.
"Tapi dikatakan ke saya, Pak itu tidak manusiawi karena negara hanya memberikan Rp 15 ribu satu hari. Kita duduk di Starbucks minum kopi udah lewat Rp 75 ribu. Nggak mungkin juga, pasti terjadi malnutrisi, terjadi penyakit. Dengan lingkungan yang lembap, kepadatan yang tinggi, virus sesama di antara mereka, makanan tidak ada yang bergizi, wah nanti pada sakit, bahaya. Sudah sangat inhuman," katanya. (rna/fjp)












































Foto: Ari Saputra/detikcom