Djarot: Semoga Penangguhan Penahanan Ahok Dikabulkan

Djarot: Semoga Penangguhan Penahanan Ahok Dikabulkan

Bisma Alief Laksana - detikNews
Rabu, 10 Mei 2017 09:49 WIB
Foto: Mustaqim/detikcom
Jakarta - Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat telah mengajukan dan menjamin penangguhan penahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia berharap permohonan itu dikabulkan oleh pengadilan.

"Semoga pengadilan bisa mengabulkan (penangguhan penahanan Ahok)," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).

Djarot mengatakan ada beberapa pihak yang juga mengajukan penangguhan penahanan Ahok. "Banyak katanya. Yang saya tahu itu Pak Djan Faridz (Ketum PPP) dan Pak Ketua DPRD DKI (Prasetio Edi Marsudi). Itu yang ketemu di rutan," ujar Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya apakah istri Ahok, Veronica Tan, ikut mengajukan diri sebagai penjamin, Djarot mengaku tidak tahu. Sepengetahuannya hanya dua tokoh tadi yang sudah mengajukan.

"Nggak tahu saya (Vero ikut mengajukan diri atau tidak)," kata Djarot. (bis/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads