Polda Metro Jaya Tangkap Ki Gendeng Pamungkas

Polda Metro Jaya Tangkap Ki Gendeng Pamungkas

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 10 Mei 2017 08:14 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap Ki Gendeng Pamungkas
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap paranormal Ki Gendeng Pamungkas. Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan Ki Gendeng Pamungkas ini.

"Iya betul yang bersangkutan kami tangkap tadi malam (Selasa 9 Mei) pukul 23.00 WIB," ujar Kombes Wahyu kepada detikcom, Rabu (10/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi yang diterima detikcom, Ki Gendeng ditangkap di rumahnya di Jalan Tanah Merdeka Perumahan Bogor Baru Blok D IV No. 45 RT 07 RW 01 Kelurahan Tegal Lega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di rumahnya tersebut.

Wahyu menyampaikan Ki Gendeng ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat dan juga penyelidikan polisi. Hanya saja, Wahyu belum mengungkap alasan penangkapan itu terkait kasus apa.

"Saat ini yang bersangkutan masih kami periksa," tandasnya. (mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads