Operasi Patuh Jaya digelar sejak tanggal 9 sampai 22 Mei 2017. Setidaknya 23.000 personel kepolisian di seluruh Indonesia diturunkan. Tujuannya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas.
"Tindakan represif atau penegakkan hukum berupa penilangan yang terukur terhadap pelanggar lalu lintas. Yang penting, tidak melupakan tindakan kepolisian yang humanis," ujar Royke dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (9/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengkedepankan penegakan hukum atau represif khususnya bagi pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Apa saja itu? Kecepatan tinggi, bonceng tiga, melawan arus, melanggar marka utuh kemudian lampu tidak dinyalakan pada malam hari misalnya, tidak pakai helm," urainya.
Sedangkan untuk antisipasi peristiwa Lubuk Linggau, Sumsel, Royke sudah mewanti-wanti anggotanya tetap bertindak humanis.
"Kita SOP-nya kan sepanjang masih bisa dihentikan dengan tidak menggunakan tembakan itu yang kita lakukan. Banyak cara yang kita lakukan misalnya pengejaran yang sudah diajarkan," tutupnya. (edo/dkp)











































