Kajari: Berkas Kasus Ridho Rhoma Belum Lengkap

Kajari: Berkas Kasus Ridho Rhoma Belum Lengkap

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 09 Mei 2017 19:50 WIB
Kajari: Berkas Kasus Ridho Rhoma Belum Lengkap
Ridho Rhoma (Foto: Ismail/detikHOT)
Jakarta - Berkas kasus penyalahgunaan narkoba penyanyi dangdut Ridho Rhoma belum lengkap. Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat meminta agar penyidik melengkapi berkas perkara.

"Masuk minggu kemarin (dari Polres Jakarta Barat). Berkasnya kita kasih petunjuk untuk dilengkapi, atau P-18," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Reda Manthovani saat dihubungi detikcom, Selasa (9/5/2017).

Menurutnya, berkas yang diserahkan oleh Polres Jakarta Barat sudah lengkap secara materil. Namun, ada kekurangan dari sisi formil berkas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Materil sudah, tinggal formil berupa kelengkapan administrasi. Seperti penetapan sita, penetapan geledah, dan lain-lain yang berbentuk administrasi," ujar Reda.

Penyidik harus melengkapi berkas sampai 22 Mei 2017. "Tapi, kalau berkas nggak balik lagi ke kejaksaan nggak ada sanksinya untuk penyidik. Paling sanksi moral," sambungnya.

Ridho, anak dari Raja Dangdut Rhoma Irama ini ditangkap oleh Polres Jakbar pada Sabtu (25/3) di sebuah hotel di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Ridho dinyatakan positif menggunakan narkotika dan ditemukan 0,7 gram sabu sebagai barang bukti.

Saat ini Ridho sedang menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.


(aik/fdn)


Berita Terkait