"Hasil lidik sudah ada 12 orang dilakukan interogasi. Dalam proses penyelidikan, Kapolda Riau sampaikan proses penyelidikan dalam 7 hari sudah bisa dapat disimpulkan indikasi adanya pungli," kata Karo Penmas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Rikwanto menyebut 12 orang tersebut di antaranya 6 orang petugas Rutan Pekanbaru, 3 orang napi dan 3 orang dari keluarga napi. Apabila nantinya ditemukan indikasi pungutan liar, maka pengusutan kasus itu akan ditingkatkan ke penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diperiksa (Kepala Rutan Pekanbaru) sudah, nanti menentukan siapa yang terindikasi apalagi meningkatkan sebagai tersangka, nanti setelah disimpulkan di proses penyidikan," tutup dia. (fai/dhn)











































