Polri: 7 Hari Lagi Indikasi Pungli di Rutan Pekanbaru Disimpulkan

Polri: 7 Hari Lagi Indikasi Pungli di Rutan Pekanbaru Disimpulkan

Faieq Hidayat - detikNews
Selasa, 09 Mei 2017 19:20 WIB
Polri: 7 Hari Lagi Indikasi Pungli di Rutan Pekanbaru Disimpulkan
Foto: Infografis Tahanan/napi Rutan Pekanbaru kabur. (Mindra Purnomo/detikcom).
Jakarta - Tim Satgas Saber Pungli telah memeriksa 12 orang dalam kasus dugaan pungutan liar Rutan Klas II B Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau. Dalam waktu dekat, tim akan menyimpulkan apakah ada indikasi pungutan liar atau tidak.

"Hasil lidik sudah ada 12 orang dilakukan interogasi. Dalam proses penyelidikan, Kapolda Riau sampaikan proses penyelidikan dalam 7 hari sudah bisa dapat disimpulkan indikasi adanya pungli," kata Karo Penmas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

Rikwanto menyebut 12 orang tersebut di antaranya 6 orang petugas Rutan Pekanbaru, 3 orang napi dan 3 orang dari keluarga napi. Apabila nantinya ditemukan indikasi pungutan liar, maka pengusutan kasus itu akan ditingkatkan ke penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedepannya setelah 7 hari akan dilakukan penyidikan. Mudah-mudahan tim saber di sana dan yang ada di pusat bisa kerja sama, bisa temukan indikasi pungli itu, dan melanjutkannya ke proses penyidikan," ujar Rikwanto.

"Diperiksa (Kepala Rutan Pekanbaru) sudah, nanti menentukan siapa yang terindikasi apalagi meningkatkan sebagai tersangka, nanti setelah disimpulkan di proses penyidikan," tutup dia. (fai/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads