Pernikahan keduanya dilangsungkan di Aula Mapolsek Kelapa Dua, Polresta Tangsel pada pukul 15.00 WIB yang difasilitasi oleh aparat polisi. Akad nikah keduanya berlangsung dengan khidmat.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prosesi akad nikah keduanya berlangsung selama 40 menit. Setelah dinyatakan sah oleh penghulu, Abdul langsung mencium kening sang istri yang diikuti dengan tangisan.
![]() |
Betapa tidak, setelah melangsungkan pernikahan, Abdul tidak bisa beradu kasih dengan istrinya. Ia harus kembali ke dalam sel untuk menjalani penahanan kembali.
"Setelah pernikahan selesai, tersangka Abdul Mukhlis langsung dikembalikan ke dalam sel," ucap Kapolresta Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, Selasa (9/5/2017). (mei/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini