Razia parkir liar ini dilakukan di empat titik, yaitu kawasan Cawang Atas, Jl Asam Baris, Jl Bukit Duri dan Jl Rasamala Raya, Tebet. Sejumlah mobil itu terpantau parkir di bahu jalan sehingga mengganggu ketertiban umum.
Dalam razia kali ini, ada 17 mobil yang dilakukan operasi cabut pentil (OCP) dan 7 mobil pribadi diderek. Selain itu, dua kendaraan umum dilakukan penilangan dan satu metromini serta bajaj dikenakan sanksi push up.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Tebet, Lukman mengungkapkan berdasarkan informasi ada empat titik yang perlu ditertibkan. Pada hari ini keempat titik itu ditertibkan agar masyarakat jera dan parkir di tempat yang telah ditentukan.
"Ada empat titik score card Kecamatan Tebet tentang parkir liar yang harus ditertibkan, sosialisasi dan imbauan sudah dilakukan hari ini kita tertibkan agar menimbulkan efek jera" ungkapnya.
Operasi parkir liar ini dilakukan dengan melibatkan tim gabungan yang berjumlah sekitar 80 personel dari Satpol PP, TNI dan Polri. (knv/idh)










































