Puluhan Mobil dan 1 Metromini Terjaring Razia Parkir Liar di Tebet

Puluhan Mobil dan 1 Metromini Terjaring Razia Parkir Liar di Tebet

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 09 Mei 2017 17:57 WIB
Puluhan Mobil dan 1 Metromini Terjaring Razia Parkir Liar di Tebet
Foto: Puluhan mobil terjaring razia parkir liar. (Dokumen Sudin Perhubungan Jaksel)
Jakarta - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menggelar operasi parkir liar di kawasan Tebet. Sebanyak 28 mobil terjaring dalam razia tersebut dan dilakukan penindakan.

Razia parkir liar ini dilakukan di empat titik, yaitu kawasan Cawang Atas, Jl Asam Baris, Jl Bukit Duri dan Jl Rasamala Raya, Tebet. Sejumlah mobil itu terpantau parkir di bahu jalan sehingga mengganggu ketertiban umum.

Dalam razia kali ini, ada 17 mobil yang dilakukan operasi cabut pentil (OCP) dan 7 mobil pribadi diderek. Selain itu, dua kendaraan umum dilakukan penilangan dan satu metromini serta bajaj dikenakan sanksi push up.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasudin Perhubungan Jaksel, Christianto mengatakan penindakan parkir liar ini didasarkan pada Perda 5 Tahun 2014 tentang Transportasi Pasal 62 ayat 3. "Penertiban kami lakukan sebagai tindak lanjut laporan warga melalui aplikasi Qlue," kata Christianto dalam keterangannya, Selasa (9/5/2017).

Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Tebet, Lukman mengungkapkan berdasarkan informasi ada empat titik yang perlu ditertibkan. Pada hari ini keempat titik itu ditertibkan agar masyarakat jera dan parkir di tempat yang telah ditentukan.

"Ada empat titik score card Kecamatan Tebet tentang parkir liar yang harus ditertibkan, sosialisasi dan imbauan sudah dilakukan hari ini kita tertibkan agar menimbulkan efek jera" ungkapnya.

Operasi parkir liar ini dilakukan dengan melibatkan tim gabungan yang berjumlah sekitar 80 personel dari Satpol PP, TNI dan Polri. (knv/idh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini