Berdasarkan pantauan detikcom, Selasa (9/5/2017), Sean terlihat keluar dari Rutan Cipinang sekitar pukul 17.10 WIB. Sean, yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru, bergegas menuju mobil Jeep Rubicon abu-abu.
Dua orang yang mengenakan kemeja batik tampak mendampingi Sean. Keduanya turut masuk ke mobil. Tak lama kemudian, mobil Jeep Rubicon tersebut melesat meninggalkan kawasan Rutan Cipinang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak ada komentar dari keduanya saat datang ke rutan tersebut.
Ahok divonis dua tahun penjara karena dinilai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara melakukan penodaan agama lantaran menyebut Surat Al-Maidah ayat 51 saat bertemu dengan warga di Kepulauan Seribu. Atas putusan ini, Ahok mengajukan banding. (jor/fjp)











































