Penyidik KPK ke KPU, Beritahu Penahanan Sussongko

Penyidik KPK ke KPU, Beritahu Penahanan Sussongko

- detikNews
Rabu, 27 Apr 2005 15:52 WIB
Jakarta - Sekitar pukul pukul 15.00 WIB, Rabu (27/4/2005), tim penyidik KPK datang ke gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakpus. Tim yang berisi empat orang dipimpin Adi R Derian.Setengah jam kemudian, rombongan kecil itu meninggalkan KPU. Mereka mengaku datang ke KPU untuk memberikan pemberitahuan resmi kepada Ketua KPU perihal penangkapan dan penahanan Plh Sekjen Sussongko Suhardjo yang telah menjadi tersangka."Ini cuma surat pemberitahuan resmi dari Ketua KPK ke Ketua KPU tentang penahanan Saudara Sussongko," kata Adi. Adi menyerahkan surat pemberitahuan itu kepada ajudan Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin.Apakah Sussongko nantinya akan dipindah ke Rutan Salemba disatukan dengan Mulyana W Kusumah? "Nggak, Sussongko tetap di Polda," kata Adi. (nrl/)


Berita Terkait