Tahanan Kabur, Peringatan 'Zona Merah' Rutan Pekanbaru Diabaikan

Tahanan Kabur, Peringatan 'Zona Merah' Rutan Pekanbaru Diabaikan

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 09 Mei 2017 17:28 WIB
Tahanan Kabur, Peringatan Zona Merah Rutan Pekanbaru Diabaikan
Foto: Infografis Tahanan/napi Rutan Pekanbaru kabur. (Mindra Purnomo/detikcom).
Jakarta - Rutan Kelas IIB Pekanbaru sebenarnya sudah masuk dalam 'zona merah' terkait jumlah penghuni yang melebihi daya tampung. Ada 1.870 tahanan/napi berjejalan dalam rutan yang hanya berkapasitas untuk 561 orang.

Pemetaan 'zona merah' ini menurut Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak dilakukan unit pelaksana teknis (UPT). Kondisi kelebihan jumlah penghuni ini diteruskan ke Kepala Kanwil dan Kadiv PAS Riau.

"Ada juga pemetaan UPT yang over crowded itu kita sering evaluasi kodenya merah, Kuning atau hijau. Yang merah seperti Pekanbaru. Kalau merah itu kita sudah mengingatkan ke kakanwilnya dan kepala divisinya," kata Dusak kepada wartawan di BPSDM Kemenkum HAM, Cinere, Depok, Selasa (9/5/2017).

Namun peringatan kepada pejabat atas peringatan zona merah itu menurut Dusak tidak ditindaklanjuti. Alasannya, pemindahan tahanan/napi sulit dilakukan karena rutan dan lapas lainnya di Riau juga dalam kondisi over kapasitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu tim saya ke sana, pak kebanyakan (jumlah napi), tolong napi dipindahin. (Dijawab) Pak nggak ada yang mau nerima Pak, kan kita nggak ngurusin satu ini ngurusin yang lainnya juga. Saya sudah dari tahun lalu sudah melakukan peringatan ini mau diletakkan di mana, tahu-tahunya meledak," tutur Dusak.

Terkait kasus kaburnya ratusan tahanan/napi di Rutan Kelas II-B Pekanbaru, Yasonna memecat tiga pejabat rutan dari status PNS.

Tiga pejabat yang dipecat adalah Kepala Rutan Pekanbaru Teguh Triahatmanto, Kepala Pengamanan Rutan Pekanbaru Taufik, dan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Tomi Firdaus.

Selain itu dicopot juga Kepala Kanwil Kemenkum HAM dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau. Keduanya ditarik ke Jakarta untuk dilakukan pembinaan. Kemudian enam petugas Rutan Sialang Bungkuk diturunkan pangkatnya satu tingkat selama masa 3 tahun.

Yasonna menyebut jumlah tahanan/napi yang melarikan diri sebanyak 448 orang dari total penghuni rutan 1.870 orang. Data terakhir per 13.10 WIB, Selasa (9/5) yang disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menyebut ada 143 tahanan/napi yang masih kabur.

Pemecatan, pencopotan dan penurun pangkat petugas diambilberdasarkan laporan awal terjadinya pungutan liar dan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum petugas.

(fdn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads