DPR akan Bentuk Pansus Korupsi KPU
Rabu, 27 Apr 2005 15:37 WIB
Jakarta - Bola panas itu sekarang berada di tangan DPR. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diharapkan dapat mengungkap dugaan korupsi anggota KPU sudah diserahkan DPR. Tinggal DPR akan mengolah sendiri atau mengoper ke lembaga lain hasil audit tersebut."Setelah saya komunikasikan dengan teman-teman lintas fraksi, semua setuju untuk dibentuk pansus," kata Trimedya Panjaitan saat dihubungi detikcom, Rabu (17/4/2005).Untuk itu, DPR akan segera membahas masalah ini minggu depan. Direncanakan tanggal 2 Mei setelah pembukaan masa sidang akan segera dibahas pembentukan pansus gabungan antara komisi II dan III DPR. "Minggu depan rencana pembentukan mungkin sudah akan dimulai," ujarnya. Trimedya menyatakan bahwa FPDIP sudah sejak awal mendorong dibentuknya pansus untuk menuntaskan kasus ini. Siapaun yang terbukti bersalah harus dihukum berat. " Tidak pandanga bulu, apakah dia pejabat, petinggi, atau orang kuat, kalau terbukti ya harus ditindak," katanya.Selain mengusulkan pembentukan pansus, FPDIP akan mengusulkan legal audit terhadap kontrak-kontrak dengan rekanan yang sudah jalan. "Legal audit harus dilakukan untuk mengetahui tender-tender yang dilakukan KPU, termasuk mengetahui kredibilitas perusahaan rekanan," imbuhnya.
(jon/)











































