"Secara prinsip kita semua adalah warga negara yang mentaati hukum. Undang-undang kita taati, peraturan pemerintah kita taati, begitu juga kita hormati, hormati undang-undang," kata Anies di Jalan Sensus Raya II, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (9/5/2017).
Anies mengatakan, dengan menghormati undang-undang berarti juga hormat pada aturan. Untuk itu, keputusan institusi pengadilan juga harus dihormati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies enggan berkomentar banyak terkait vonis 2 tahun Ahok. Dirinya mengaku lebih fokus pada persiapan kepemimpinannya nanti di Ibu Kota setelah pelantikan pada Oktober mendatang.
"Dan saya akan fokus pada melayani warga Jakarta, untuk menggerakkan warga Jakarta, untuk memastikan bahwa keputusan warga Jakarta tanggal 19 April kemarin bisa dijalankan dengan baik. Fokus saya tetap fokus pada bulan Oktober," pungkas Anies. (nvl/elz)











































