Mendagri Serahkan Surat Tugas ke Djarot Jadi Plt Gubernur DKI

Mendagri Serahkan Surat Tugas ke Djarot Jadi Plt Gubernur DKI

Bisma Alief Laksana - detikNews
Selasa, 09 Mei 2017 16:43 WIB
Mendagri Serahkan Surat Tugas ke Djarot Jadi Plt Gubernur DKI
Djarot Saiful Hidayat (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat resmi diberikan surat penugasan menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta. Penyerahan surat penugasan itu menyusul vonis 2 tahun penjara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Penyerahan surat penugasan itu dilakukan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (9/5/2017). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyerahkan surat penugasan tersebut langsung kepada Djarot.

Djarot menerima surat penugasan sebagai Plt Gubernur DKI dari Tjahjo. Djarot dan Tjahjo kemudian bersalaman, tampak tidak ada senyum di wajah keduanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Djarot sempat mendatangi rumah tahanan (rutan) Cipinang untuk menjenguk Ahok. Djarot sempat menyampaikan keinginannya menjadi jaminan agar penahanan Ahok ditangguhkan.

Sebelumnya, dalam sidang putusan di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), majelis hakim menyatakan Ahok terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Ahok pun dihukum pidana penjara selama 2 tahun. (dhn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads