"Semua pihak harus menghormatinya. Kita harapkan tidak ada ekses, tidak ada lagi yang menduga-duga ataupun mengira-ngira adil atau tidak adil, kita harap tidak ada lagi. Sehingga tidak ada lagi konflik-konflik di segala level untuk permasalahan tersebut," kata Karo Penmas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biarkan keputusan sudah diambil dan keputusan harus dijalankan. Walaupun ada banding dari pihak saudara pengacara Ahok, itu adalah mekanisme hukum, hormati. Sekarang kita ke depan bagaimana bermasyarakat lagi seperti biasa, bekerja seperti biasa, dan berpikiran maju ke depan untuk Jakarta, khususnya," ujar Rikwanto.
Menurut Rikwanto, aksi massa pro dan kontra Ahok tak mengganggu keputusan majelis hakim, meskipun unjuk rasa terus dilakukan di depan Kementerian Pertanian. Apalagi aparat kepolisian sudah mempersiapkan keamanan sebelum sidang digelar.
"Terbukti hari ini keputusannya tidak ada hal-hal yang menjadi gangguan keamanan karena memang kita siap di lapangan," tuturnya. (fai/idh)











































