Ahok Huni Rutan Cipinang, Rumahnya Dijaga Ketat Brimob

Ahok Huni Rutan Cipinang, Rumahnya Dijaga Ketat Brimob

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 09 Mei 2017 16:01 WIB
Ahok Huni Rutan Cipinang, Rumahnya Dijaga Ketat Brimob
Brimob berjaga di depan rumah Ahok (Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom)
Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) telah memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman penjara 2 tahun atas kasus dugaan penodaan agama. Majelis hakim juga memerintahkan Ahok agar ditahan.

Ahok Huni Rutan Cipinang, Rumahnya Dijaga Ketat BrimobBagian depan kompleks kediaman Ahok (Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom)


Setelah pembacaan putusan, kediaman Ahok yang berada di Kompleks Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, dijaga ketat oleh Brimob. Penjagaan sudah tampak dari depan gerbang kompleks.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tampak ada sebuah truk Brimob yang terparkir dengan personel yang berada di sekitar kompleks tersebut. Masuk ke dalam gerbang kompleks, personel Brimob juga tampak berjaga bersama petugas keamanan kompleks.

Ahok Huni Rutan Cipinang, Rumahnya Dijaga Ketat BrimobAda tenda di depan rumah Ahok (Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom)


Selanjutnya, sekitar belasan personel Brimob juga berjaga di depan rumah Ahok. Di seberang rumah, juga tampak ada satu buah tenda kepolisian yang berdiri di taman.

Sementara itu petugas keamanan kompleks berlalu-lalang menjaga keamanan kompleks. Penjagaan juga terlihat di pintu masuk kompleks Pantai Mutiara bagian timur dan bagian barat.

Saat ini Ahok sudah ditahan di Rutan Cipinang. Veronica Tan yang merupakan istri Ahok sudah datang ke sana bersama anak sulungnya, Nicholas Sean Purnama. Mereka enggan memberikan komentar terkait vonis 2 tahun Ahok. (jbr/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads