Pimpro 'Bukit Seribu' Gunung Kidul Bingung Cari Pengacara

Pimpro 'Bukit Seribu' Gunung Kidul Bingung Cari Pengacara

- detikNews
Rabu, 27 Apr 2005 14:55 WIB
Yogyakarta - Jadi tersangka kasus korupsi, Supriyatmo (50) bingung tak karuan. Dia bingung mencari pengacara, apalagi membayarnya. "Pikiran saya jadi berat," keluhnya.Supri adalah pimpinan proyek (pimpro) pengadaan kapal nelayan Bukit Seribu. Proyek pengadaan kapal itu mencapai Rp 1,2 miliar dan diduga ada penyelewengan. Sejumlah orang telah menjadi tersangka. Misalnya saja Yoetikno, eks Bupati Gunungkidul, dan Sudiyarto, bendahara proyek."Terus tersang saya bingung dan pikiran jadi berat setelah ditetapkanoleh polisi jadi tersangka bersama bendahara Pak Sudiyarto," aku Supriyatmoketika dihubungi detikcom, Rabu (2/5/2005). Supri bingung karena tidak punya uang untuk membayar jasa pengacara. Saat ini dia juga telah mengirimkan surat kepada presiden RI, Gubernur DIY serta beberapa pejabat dan instansi terkait lainnya untuk meminta perlindungan hukum.Sebelum menjadi tersangka, dirinya bersama bendahara proyek beberapa kali diperiksa sebagai saksi oleh tim pidana korupsi yang dipimpin Kompol Sumar di Mapolda DIY. Namun setelah polisi menetapkan dirinya sebagai tersangka pada hari Senin kemarin, keluarganya kebingungan akan meminta perlindungan hukum kepada siapa."Kami sekeluarga saat ini resah dan bingung. Apalagi tetangga sekitar banyak yang bertanya masalah itu. Kami juga khawatir akan menjadin korban permainanyang salah jadi benar dan yang benar menjadi salah. Kami hanya ingin kasusini ditangani secara adil saja," kata bapak empat anak itu.Supriyatmo membutuhkan seorang pengacara yang bersedia mendampinginya selama pemeriksaan lanjutan karena dirinya orang awam yang kurang mengerti hukum. Hanya saja dia tidak mempunyai uang untuk membayar."Saya sudah tak punya uang lagi. Kalau ada pengacara yang sukarela membantu saya tanpa memungut biaya karena saya sudah habis-habisan untuk mengurusproyek kapal itu selama 10 bulan," kata PNS Pemkab Gunung Kidul golongan IIIitu.Tidak hanya Supri yang bingung. Bendahara proyek Sudiyarto juga senasib. Sebab mereka mengaku hanya menjalankan semua perintah atasannya, mantan Bupati Gunungkidul Yoetikno."Saya juga belum tahu sikap Pak Yoetikno setelah saya dan bagian bendahara ikut jadi tersangka, apakah akan membantu mencarikan pengacara atau tidak,termasuk membayar jasa mereka. Kalau saya sudah tak punya apa-apa," keluhnya. (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads