Awalnya, massa hendak berjalan kaki (long march) ke Cipinang. Namun akhirnya mereka menumpang sejumlah kendaraan yang telah disediakan.
Berdasarkan pantauan detikcom, di Jalan Warung Jati Barat, Selasa (9/5/2017) sekitar pukul 13.25 WIB, massa tampak menaiki kendaraan berupa sepeda motor dan angkutan umum. Sebagian lain diketahui telah bergerak menuju Cipinang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksi pelapor (Aditya Mardiastuti/detikcom) |
Apresiasi Vonis Ahok, Pelapor Sujud Syukur
Sementara itu, saksi pelapor yang melaporkan Ahok melakukan sujud syukur setelah mendengar vonis Ahok. Mereka mengapresiasi putusan hakim yang disebut netral dan merdeka.
"Alhamdulillah majelis hakim sudah membuat keputusan seadil-adilnya. Hakim sudah memutuskan terdakwa bersalah melanggar pasal 156a. Dengan segala pertimbangan majelis hakim dan seluruh saksi ahli dari JPU maupun saksi fakta dari terdakwa. Di sini kita berbahagia sekali. Hakim jadi wakil Tuhan menegakkan keadilan," kata saksi pelapor Syamsu Hilal seusai sidang Ahok di auditorium Kementan.
Hal senada disampaikan saksi pelapor lainnya, yaitu Pedri Kasman. Dia menyebut vonis hakim tersebut sebagai tamparan bagi institusi kejaksaan.
"Ini tamparan bagi jaksa penuntut umum dan Jaksa Agung," tutur Pedri. (ams/dhn)











































Saksi pelapor (Aditya Mardiastuti/detikcom)