Massa Mengarah ke Cipinang untuk Beri Dukungan ke Ahok

Massa Mengarah ke Cipinang untuk Beri Dukungan ke Ahok

Aditya Mardiastuti, Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 09 Mei 2017 14:06 WIB
Massa Mengarah ke Cipinang untuk Beri Dukungan ke Ahok
Arus lalu lintas sempat ditutup ketika massa Ahok melintas. (Wildan/detikcom)
Jakarta - Massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah meninggalkan auditorium Kementerian Pertanian (Kementan). Mereka hendak menuju Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang tempat Ahok akan ditahan.

Awalnya, massa hendak berjalan kaki (long march) ke Cipinang. Namun akhirnya mereka menumpang sejumlah kendaraan yang telah disediakan.

Berdasarkan pantauan detikcom, di Jalan Warung Jati Barat, Selasa (9/5/2017) sekitar pukul 13.25 WIB, massa tampak menaiki kendaraan berupa sepeda motor dan angkutan umum. Sebagian lain diketahui telah bergerak menuju Cipinang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Massa mengaku ingin ke Cipinang untuk memberikan dukungan kepada Ahok. Polisi pun turut mengawal aksi tersebut.

Massa Mengarah ke Cipinang untuk Beri Dukungan ke AhokSaksi pelapor (Aditya Mardiastuti/detikcom)


Apresiasi Vonis Ahok, Pelapor Sujud Syukur

Sementara itu, saksi pelapor yang melaporkan Ahok melakukan sujud syukur setelah mendengar vonis Ahok. Mereka mengapresiasi putusan hakim yang disebut netral dan merdeka.

"Alhamdulillah majelis hakim sudah membuat keputusan seadil-adilnya. Hakim sudah memutuskan terdakwa bersalah melanggar pasal 156a. Dengan segala pertimbangan majelis hakim dan seluruh saksi ahli dari JPU maupun saksi fakta dari terdakwa. Di sini kita berbahagia sekali. Hakim jadi wakil Tuhan menegakkan keadilan," kata saksi pelapor Syamsu Hilal seusai sidang Ahok di auditorium Kementan.

Hal senada disampaikan saksi pelapor lainnya, yaitu Pedri Kasman. Dia menyebut vonis hakim tersebut sebagai tamparan bagi institusi kejaksaan.

"Ini tamparan bagi jaksa penuntut umum dan Jaksa Agung," tutur Pedri. (ams/dhn)


Berita Terkait