Djarot: Vonis Ahok Harusnya Lebih Ringan Jika Lihat Fakta Sidang

Djarot: Vonis Ahok Harusnya Lebih Ringan Jika Lihat Fakta Sidang

Bisma Alief Laksana - detikNews
Selasa, 09 Mei 2017 12:40 WIB
Djarot: Vonis Ahok Harusnya Lebih Ringan Jika Lihat Fakta Sidang
Foto: Basuki Tjahaja Purnama. (Pool/Sigid Kurniawan)
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku kecewa dengan vonis 2 tahun yang dijatuhkan pada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Djarot menyebut seharusnya vonis Ahok bisa lebih ringan.

"Kalau menurut saya sih sebetulnya harus lebih ringan, kalau melihat fakta-fakta persidangan," ujar Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2017).

Sebelumnya, hakim menyatakan Ahok terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan perintah penahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penodaan agama," kata hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto membacakan amar putusan dalam sidang Ahok di auditorium Kementan hari ini.

Majelis hakim memerintahkan Ahok ditahan usai divonis 2 tahun. Putusan ini belum berkekuatan hukum tetap. Ahok menyatakan mengajukan banding atas putusan vonis 2 tahun dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (bis/idh)


Berita Terkait