"Saya belum ngikutin putusan lengkap seperti apa," ujar Djarot setelah memimpin rapat di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2017).
Djarot menyebut dirinya dan Ahok tidak pernah membicarakan rencana 'cadangan' soal vonis. Apabila bertemu dengan Ahok, Djarot mengatakan mereka hanya membicarakan penyelesaian tugas keduanya hingga Oktober 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi yang selalu saya sampaikan adalah, ya sudah kami serahkan saja pada hakim, keputusan apa pun harus kami hormati karena kami negara hukum," tuturnya.
Ahok divonis 2 tahun penjara. Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Majelis hakim juga memutuskan Ahok ditahan. (aan/fdn)










































