Polisi Bentuk Barikade di Jalan Dekat Halte Busway Kementan

Polisi Bentuk Barikade di Jalan Dekat Halte Busway Kementan

Wildan Samsudhuha - detikNews
Selasa, 09 Mei 2017 11:50 WIB
Polisi Bentuk Barikade di Jalan Dekat Halte Busway Kementan
Foto: Polisi membentuk barikade. (Wildan/detikcom)
Jakarta - Personel kepolisian membuat barikade di Jalan RM Harsono pasca sidang vonis kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Barikade itu menutup akses jalan.

Pantauan detikcom di Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017), personel polisi awalnya bersiaga di belakang kawat berduri.

Polisi membentuk barikade.Polisi membentuk barikade. Foto: Wildan/detikcom


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, mereka bersiap-siap memakai alat-alatnya seperti tongkat kayu, tameng, helm, rompi. Mereka berjalan ke depan dan membentuk barikade tepat di depan halte busway Kementan.

Akibatnya, dua arah di jalan itu ditutup. Massa pro Ahok tidak bisa kelur ke arah perempatan Ragunan.

Polisi membentuk barikade.Polisi membentuk barikade. Foto: Wildan/detikcom


Sebelumnya, massa pro Ahok tak bisa menutupi kesedihan mereka atas vonis tersebut. Mereka menyanyikan lagu 'Gugur Bunga' hingga 'Maju Tak Gentar' pasca vonis Ahok.

Seperti diketahui, Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Dia divonis 2 tahun penjara dan siap mengajukan banding.

"Menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penodaan agama," kata hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto membacakan amar putusan dalam sidang Ahok, Selasa (9/5). (idh/fjp)


Berita Terkait