Anggota DPR dan Staf Ahli Miryam Haryani Diperiksa KPK

Anggota DPR dan Staf Ahli Miryam Haryani Diperiksa KPK

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 09 Mei 2017 10:31 WIB
Anggota DPR dan Staf Ahli Miryam Haryani Diperiksa KPK
Foto: Edward Febriyatri/detikcom
Jakarta - Penyidik KPK memanggil empat saksi untuk mendalami kasus pemberian keterangan tidak benar dengan tersangka Miryam S Haryani. Selain anggota Komisi II DPR Markus Nari, ada staf ahli Miryam yang akan dimintai keterangan.

Tiga saksi lainnya adalah Desti Nursakinah dan Akbar yang merupakan Staf Ahli Miryam. Ada pula Mini yang merupakan asisten rumah Miryam.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSH (Miryam S Haryani)," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi, Selasa (9/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Markus Nari sebelumnya sudah beberapa kali diperiksa penyidik KPK untuk tersangka ketiga dalam perkara dugaan korupsi e-KTP, Andi Narogong. Ini merupakan kali pertama, Markus diperiksa atas tersangka Miryam.

Dalam pemeriksaan terkahir Markus yang juga politisi Golkar menyatakan ditanya penyidik soal APBN 2012. Ia menampik adanya penyimpangan anggaran kala itu.

Pada sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) pada 6 April lalu, tersangka korupsi e-KTP Irman sempat menyebut bahwa Markus menerima suntikan dana Rp 4,4 miliar yang disampaikan lewat Sugiharto. Namun, Markus membantah hal ini. (nif/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads