Tiga saksi lainnya adalah Desti Nursakinah dan Akbar yang merupakan Staf Ahli Miryam. Ada pula Mini yang merupakan asisten rumah Miryam.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSH (Miryam S Haryani)," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi, Selasa (9/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan terkahir Markus yang juga politisi Golkar menyatakan ditanya penyidik soal APBN 2012. Ia menampik adanya penyimpangan anggaran kala itu.
Pada sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) pada 6 April lalu, tersangka korupsi e-KTP Irman sempat menyebut bahwa Markus menerima suntikan dana Rp 4,4 miliar yang disampaikan lewat Sugiharto. Namun, Markus membantah hal ini. (nif/aan)











































