Polisi: Massa Jangan Rusuh, Hormati Putusan Hakim di Sidang Ahok

Sidang Vonis Ahok

Polisi: Massa Jangan Rusuh, Hormati Putusan Hakim di Sidang Ahok

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 09 Mei 2017 08:24 WIB
Polisi: Massa Jangan Rusuh, Hormati Putusan Hakim di Sidang Ahok
Situasi ruang sidang jelang vonis Ahok (Foto: Aditya Mardiastuti/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghadapi putusan dalam kasus dugaan penistaan agama hari ini. Apapun putusan hakim yang akan diberikan kepada Ahok, masyarakat diminta untuk menghormatinya.

"Kita berharap putusan hakim kita junjung tinggi, kita serahkan semuanya putusan itu ke majelis hakim," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (9/5/2017).

Sidang hari ini diwarnai kedatangan massa pro dan kontra. Massa diminta tidak rusuh jika tidak puas dengan putusan hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat diharapkan menghormati keputusan majelis hakim. Kalau tidak puas ada jalurnya, bisa banding atau apa," imbuhnya.

Polda Metro Jaya memperketat pengamanan di lokasi sidang di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ribuan personel polisi telah berjaga-jaga di lokasi.

"Massa kami minta tidak anarkis," tegas Argo.

[Gambas:Video 20detik]

(mei/dhn)


Berita Terkait