DPRD Simeuleu Laporkan Korupsi Bantuan ke Kejagung

DPRD Simeuleu Laporkan Korupsi Bantuan ke Kejagung

- detikNews
Rabu, 27 Apr 2005 13:02 WIB
Jakarta - Penderitaan warga Simeuleu tampaknya tidak berkesudahan. Setelah ditimpa bencana, kini mereka harus merelakan dana bantuan Rp 50 miliar yang seyogyanya diterima diselewengkan bupati Seumeleu.Penyelewengan dana bantuan itu diungkapkan empat anggota DPRD Kabupaten Simeuleu yang melaporkan kasus tersebut ke Kejagung, Jl. Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu, (27/4/2005)."Ada penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan dari Bupati Simeuleu Darmili terhadap dana bantuan gempa bumi. Juga termasuk dana Perusahaan Daerah Kabupaten Semeuleu (PD KS)," kata salahs atu anggota DPRD Simeuleu Umar Darwis.Keterlibatan bupati Simeleu dalam penyalahgunaan dana bantuan itu, kata Darwis, akan diselidiki Kejagung. Laporan itu disampaikan langsung pada Jampidsus.Selain melaporkan pada Kejagung, perwakilan DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Seumeleu Muhammad Daud Syah ini, juga akan melaporkan kasus tersebut kepada pemprov NAD."Tapi saat ini kita ingin menyampaikan pada Kejagung dulu agar masyarakat luas dapat mengetahui perkara ini secara transparan," kata Darwis.Seperti diketahui, saat tsunami meratakan tanah rencong Desember 2004 lalu, Pulau Simeuleu termasuk kawasan yang tidak mengalami kerusakan parah dan sedikit korban jiwa. Padahal titik gempa tidak jauh dari pulau tersebut.Namun, saat gempa bumi lebih dari 8 SR melanda Nias dan sekitarnya, Smeuleu termasuk kawasan yang rusak parah. (umi/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads