Usai Diperiksa KPK, Anton Taofik: Saya Tidak Menekan Miryam

Usai Diperiksa KPK, Anton Taofik: Saya Tidak Menekan Miryam

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 09 Mei 2017 00:01 WIB
Usai Diperiksa KPK, Anton Taofik: Saya Tidak Menekan Miryam
Pengacara Anton Taofik diperiksa KPK terkait kasus e-KTP. (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Pengacara Anton Taofik memenuhi panggilan ketiga oleh KPK guna dimintai keterangan untuk tersangka Miryam S Haryani. Ia menegaskan tidak melakukan penekanan.

"Pokoknya saya tidak menekan. Pokoknya tanyakan penyidik di atas," jawabnya ketika keluar dari gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017) pada pukul 21.13 WIB.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi soal keterkaitannya dengan Rudi Alfonso atau Elza Syarief, Anton menampik dengan jawaban serupa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah... sudah.... Sudah saya jelasin di atas semua secara detail," sahutnya.

Kemudian lagi-lagi ia menjelaskan tidak pernah melakukan penekanan terhadap Miryam.

"Tidak ada. Sama sekali saya tidak pernah (melakukan penekanan)," ungkapnya.

Anton, yang mengenakan kemeja putih, terus berjalan menuju mobil yang telah terparkir di halaman. Didampingi seorang rekan, ia kemudian memasuki mobil Honda H-RV merah bernomor polisi B-818-MLK.

Namun, sebelum benar-benar menutup pintu, ia menambahkan, "Makasih ya.... Pokoknya saya sudah bantu semua. Saya sudah sampaikan semua di atas," katanya sambil melambai.

Anton Taofik sebelumnya memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Selasa (2/5) dan Jumat (5/5) untuk diperiksa sebagai saksi atas tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Berdasarkan informasi Biro Humas KPK sebelumnya, pemeriksaan Anton kali ini terkait pertemuan di kantor pengacara Elza Syarief dan orang-orang yang diduga terlibat.

"Kita masih mendalami juga terkait dengan pertemuan dan kedatangan salah satu saksi atau pihak lain di kantor pengacara Elza Syarief pada saat itu. Karena penting bagi kami untuk melihat lebih jauh apa saja yang menjadi faktor penyebab Miryam saat menjadi saksi kemudian mencabut BAP dan diduga memberikan keterangan tidak benar di pengadilan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (nif/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads