"Jadi koalisi pemerintah nggak perlu khawatir (dengan nol persen PT). Pertama, pilpres bisa dilaksanakan dua tahap, kan aturan undang-undang 50 tambah 1 persen. Berarti dimungkinkan ada dua putaran. Kedua, kalaupun presiden terpilih hanya diusung dari partai minoritas, nanti partai yang tidak mengusung bisa gabung dalam pemerintahan. Itu kan yang terjadi pada periode sebelumnya. Jadi tidak usah takut," ujar Riza di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017).
Riza menegaskan Partai Gerindra tidak menginginkan calon tunggal. Karena itu, Gerindra mengusulkan presidential threshold nol persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Gerindra pernah mengusulkan untuk pembatasan dukungan calon maksimal. Hal ini dilakukan untuk menghindari calon tunggal.
"Nanti ada pembatasan dukungan calon maksimal. Umpamanya nanti calon didukung paling maksimal itu 70 persen dukungan parpol (partai politik). Sehingga mereka tidak bisa mencapai 100 persen. Itu pernah diusulkan," imbuhnya.
Riza berharap masalah presidential threshold dapat selesai dengan musyawarah mufakat. Karena itu, beberapa fraksi melakukan lobi-lobi agar tercipta musyawarah.
"Kita mudah-mudahan bisa musyawarah di pansus. Kalau tidak bisa, voting itu pun di pansus. Jadi tidak perlu sampai (sidang) paripurna mudah-mudahan," ujar Riza. (lkw/rvk)