Choel Mallarangeng Merasa Jadi Korban Kesaksian Palsu Hambalang

Choel Mallarangeng Merasa Jadi Korban Kesaksian Palsu Hambalang

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 08 Mei 2017 21:34 WIB
Choel Mallarangeng Merasa Jadi Korban Kesaksian Palsu Hambalang
Choel Mallarangeng (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Terdakwa korupsi proyek Hambalang Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menyebut dirinya dan kakaknya eks Menpora Andi Alifian Mallarangeng sebagai korban kesaksian palsu. Choel menyebut otak korupsi proyek Hambalang adalah eks Sesmenpora Wafid Muharam.

"Jadi saya kira sudah terang benderang bahwa dalam persidangan tadi terungkap dengan jelas bahwa Saudara Wafid Muharam otak pelaku megakorupsi di Hambalang," kata Choel di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017).

Choel mengatakan Wafid adalah orang yang mengatur semua pertemuan pihak yang terlibat proyek Hambalang. Choel menyebut Wafid-lah yang mengorganisasi seluruh anggota DPR hingga subkon proyek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dialah yang mengatur semua pihak, DPR, Kemenpora, pihak-pihak mana pun, termasuk kontraktor, mengatur subkon, jelas di 2-3 persidangan terakhir. Tadi terungkap ternyata Wafid memaksa, mengancam saksi utama Lisa Lukitawati dengan ancaman foto anaknya dikirimin," papar Choel.

"Di mana nyawa seorang anak untuk ibu itu luar biasa sehingga banyak keterangan saksi dan banyak saksi lain yang diatur keterangannya sehingga memenjarakan kakak saya," ujar Choel.

Choel menyebut dia dan kakaknya adalah korban dari kesaksian palsu yang diskenariokan Wafid.

"Kakak saya harus jadi korban kesaksian palsu dan saya akan dikorbankan juga dengan kesaksian palsu," bebernya.

Choel didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima uang Rp 4 miliar dan USD 550 ribu.

Jaksa menyebut Choel Mallarangeng terlibat mengarahkan proses penganggaran dan pengadaan barang/jasa proyek pembangunan lanjutan P3SON Hambalang, yang meliputi pengadaan jasa konsultan perencana, pengadaan jasa konsultan manajemen konstruksi, dan pengadaan jasa konstruksi guna memenangkan perusahaan tertentu. (ams/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads