Kasus Tahanan Rutan Kabur, Menkum akan Copot Pejabatnya

Kasus Tahanan Rutan Kabur, Menkum akan Copot Pejabatnya

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Senin, 08 Mei 2017 17:27 WIB
Kasus Tahanan Rutan Kabur, Menkum akan Copot Pejabatnya
Menkum HAM Yasonna Laoly (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Sebanyak 448 penghuni Rumah Rahanan (Rutan) Kelas IIB Pekanbaru melarikan diri. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan akan mencopot pejabatnya terkait kejadian ini.

"Aku sebentar pulang dari rapat. Itu karena ini, ya, akan ada yang dicopot," kata Laoly kepada wartawan di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017).

Yasonna menolak mengungkap siapa yang bakal dicopot dengan tidak hormat karena kasus ini. Namun dirinya menyebutkan pejabat yang dicopot memiliki jabatan di atas kepala lapas/kepala rutan.

"Wah, itu kecil kalau ketua lapasnya," kata Yasonna.

Terkait dengan kaburnya ratusan tahanan, Menkum HAM meminta bantuan Polri untuk membantu melakukan penanganan. Kasus dugaan pungli pun diminta diusut polisi.

"Jadi yang perlu diperhatikan akan ada yang dipecat dengan tidak hormat. Saya sudah minta supaya Wakapolda, Kapolresta, mengusut tindak pidana yang ada dan kalau yang begini-begini ndak bisa, sudah biadab itu, ya. Kita nggak bisa toleransi, supaya ini jadi pelajaran buat yang lain," tegasnya.

"Hari ini akan saya tanda tangani pemecatan tidak hormat," sebut Laoly.

"Pokoknya harus ada pertanggungjawaban seperti yang saya sampaikan dalam raker dan dalam pengarahan pertanggungjawaban tidak hanya pada di situ, naik satu tingkat atau dua tingkat. Kalau satu tingkat, kadiv, kalau dua tingkat kanwil," tegas Laoly. (fiq/fdn)


Berita Terkait