Plt Ketua DPD Golkar Papua Aziz Samual, yang menggantikan Yorrys, mengatakan pencalonan Irjen Paulus Waterpauw sebagai cagub di Pilgub Papua 2018 belum final. Menurutnya, pencalonan Irjen Paulus harus berdasarkan kesepakatan tingkat pusat (DPP). Menurut Aziz, pencalonan Irjen Paulus hanya wacana Yorrys.
"Kalau Bung Yorrys sebelumnya berwacana begitu, saya pikir semua orang boleh saja berwacana. Yang pasti, Golkar punya mekanisme untuk proses rekrutmen calon kepala daerah. Kita akan kembalikan ke mekanisme, jadi tidak bisa hanya satu-dua orang saja yang memutuskan Golkar dukung siapa", ujar Aziz saat dihubungi, Senin (8/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pencalonan Pak Paulus, Partai Golkar punya mekanisme. Harusnya ada penjaringan di DPD 1, kemudian di PP wilayah timur, PP wilayah menyampaikan ke tim pilkada pusat untuk dirapatkan," kata Aziz.
Menurutnya, siapa saja boleh mencalonkan sebagai kepala daerah. Namun DPP-lah yang memutuskan nama calon kepala daerah yang diusung.
"Siapa saja boleh mencalonkan, DPP yang memutuskan, tidak serta-merta diputuskan Pak Yorrys," tutup Aziz. (dkp/imk)










































