6 Petugas Rutan Pekanbaru Diperiksa Terkait Pungli Napi

6 Petugas Rutan Pekanbaru Diperiksa Terkait Pungli Napi

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Senin, 08 Mei 2017 16:59 WIB
6 Petugas Rutan Pekanbaru Diperiksa Terkait Pungli Napi
Suasana kericuhan di Rutan Pekanbaru sebelum ratusan tahanan melarikan diri, Jumat 5 Mei 2017 (Foto: Istimewa)
Pekanbaru - Enam petugas Rutan Klas II B Pekanbaru menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kemenkum HAM. Mereka diduga melakukan pungutan liar (pungli) dan pemukulan terhadap penghuni rutan.

"Hari ini ada 6 petugas rutan yang lagi dilakukan pemeriksaan. Ya mereka diduga, ini baru diduga ya, ya soal pemerasan dan pemukulan," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau, Ferdinan Siagian, kepada wartawan, Senin (8/5/2017).

Ferdinan menjelaskan, 6 orang yang diperiksa adakah Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Taufik, Kasubdit Pelayanan Tahanan, serta penjaga-penjaga lainnya.

"Status mereka sekarang dikanwilkan (dipindah tugaskan dari Rutan ke Kanwil Kemenkum HAM). Tim pemeriksaan oleh pusat," kata Ferdinan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim pemeriksa, kata Ferdinan, hari ini sudah melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan ini terkait sejumlah dugaan yang dikeluhkan warga Rutan dan keluarganya.

"Pemeriksaan ini akan dilakukan sedetail mungkin, agar semuanya terbongkar. Tapi sekarang sudah tidak ada lagi seperti itu (pemerasan dan pungli)," kata Ferdinan.

Sebelumnya Menkum HAM Yasonna H Laoly menyebutkan semua yang terlibat dalam pungutan liar akan diperiksa. Saat ditanya apakah Kepala Kanwil Kemenkum HAM juga akan diperiksa, Yasonna mengatakan, "Ya diperiksa juga. Nanti keputusannya ada di tangan Dirjen. Semuanya akan dilakukan pemeriksaan terkait pemerasan dan pungli." (cha/try)


Berita Terkait