"Hari ini ada 6 petugas rutan yang lagi dilakukan pemeriksaan. Ya mereka diduga, ini baru diduga ya, ya soal pemerasan dan pemukulan," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau, Ferdinan Siagian, kepada wartawan, Senin (8/5/2017).
Ferdinan menjelaskan, 6 orang yang diperiksa adakah Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Taufik, Kasubdit Pelayanan Tahanan, serta penjaga-penjaga lainnya.
"Status mereka sekarang dikanwilkan (dipindah tugaskan dari Rutan ke Kanwil Kemenkum HAM). Tim pemeriksaan oleh pusat," kata Ferdinan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan ini akan dilakukan sedetail mungkin, agar semuanya terbongkar. Tapi sekarang sudah tidak ada lagi seperti itu (pemerasan dan pungli)," kata Ferdinan.
Sebelumnya Menkum HAM Yasonna H Laoly menyebutkan semua yang terlibat dalam pungutan liar akan diperiksa. Saat ditanya apakah Kepala Kanwil Kemenkum HAM juga akan diperiksa, Yasonna mengatakan, "Ya diperiksa juga. Nanti keputusannya ada di tangan Dirjen. Semuanya akan dilakukan pemeriksaan terkait pemerasan dan pungli." (cha/try)











































