"Sudah benar (HTI dibubarkan). Saya mengapresiasi pada Pak Jokowi yang berani mengambil tindakan tegas. Toh di negara lagi (HTI) sudah dibubarkan," kata Helmi saat dikonfirmasi detikcom, Senin (8/5/2017).
PBNU, kata Helmy, mendukung penuh langkah pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan yang bertentangan dengan pancasila dan cenderung memecah belah NKRI. "Kita mendukung penuh apa yang sduah diambil oleh pemerintah. ini bagian komitmen kita menjaga pancasila dan NKRI," kata Helmy.
Menurut dia, Indonesia didirikan oleh para ulama dan tokoh agama sebagai komitmen dan konsesus bersama bahwa Indonesia ini adalah negara bangsa. Di negara ini dimungkinkan untuk tumbuhnya agama-agama lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada warga HTI, Helmy mengajak mereka untuk bersama mensyiarkan Islam. Sementara Ketum PBNU Said Aqil Siraj mengatakan,
setelah HTI resmi dibubarkan, yang perlu dipikirkan adalah bagaimana membina simpatisan HTI agar tidak menjadi radikal.
"Bagaimana mengelola mantan-mantan aktivis HTI itu supaya tidak menjadi liar," terangnya.
"Harus melalui pendekatan dan diberikan pencerahan tentang apa itu NKRI, mengapa menjadi negara nation-state bukan negara Islam atau negara suku. Kita tinggal menerima dari leluhur kita, tinggal kita isi dengan semangat membangun," ucapnya. (erd/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini