"Jadi kita sudah setting semuanya, sekeliling gedung sidang, kemudian di jalan-jalan keluar-masuk masyarakat, termasuk pengunjuk rasa," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di gedung Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017).
Menurut Rikwanto, pola pengamanan akan dilakukan di sejumlah tempat yang dekat dengan lokasi, meliputi persimpangan jalan, mal, pasar, dan tempat keramaian lainnya. Belasan ribu personel dari tim gabungan rencananya akan disiagakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini sejumlah personel polisi tengah mendapat arahan mengenai pengamanan besok di gedung Kementan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.
"Ya, hari ini kita siapkan untuk pengamanan besok. Jadi hari ini sampaikan kepada seluruh personel yang akan melaksanakan pengamanan. Mereka ditentukan posisinya di mana, kemudian berbuat apa sesuai dengan tugas masing-masing," terang Rikwanto.
Ahok dituntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Jaksa menyebut Ahok terbukti melakukan tindak pidana yang ancaman pidananya diatur dalam Pasal 156 KUHP.
Ahok dituntut atas pidana menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia. (knv/fdn)










































