Susul PDIP-NasDem-Golkar, PKS Ingin Presidential Threshold 20%

Susul PDIP-NasDem-Golkar, PKS Ingin Presidential Threshold 20%

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 08 Mei 2017 15:53 WIB
Susul PDIP-NasDem-Golkar, PKS Ingin Presidential Threshold 20%
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - PKS menyusul PDIP, NasDem, dan Golkar soal usulan angka ambang batas pengajuan calon presiden atau presidential threshold (PT) di angka 20 persen. PKS beralasan, dengan PT 20 persen, presiden terpilih nantinya tidak kesulitan mencari dukungan politik di parlemen.

"Mengapa kami cenderung 20 persen? Supaya capres punya basis politik yang kuat. Tapi kalau 0 persen dan terpilih tapi di DPR tidak lolos threshold, itu kan akan ada kerumitan luar biasa. Pak Jokowi yang menang begitu tinggi saja masih mencari dukungan di DPR, Pak SBY juga. Kalau nggak punya dukungan di DPR, di MPR juga. Itu yang akan memberatkan," ujar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017).

Hidayat mengatakan parpol yang memiliki kursi di parlemen di atas 20 persen tetap menjalin koalisi dengan parpol lain. Parpol baru juga diharapkan bisa berkoalisi dengan parpol yang sudah lama dan menjadi peserta Pemilu 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak bisa gambling terhadap capres yang belum teruji, sehingga bagaimana dengan presiden di Indonesia? Toh, parpol baru bisa bergabung parpol yang lama," kata Hidayat.

"Kita mendukung wacana 20 persen, sama seperti yang dulu karena itu tidak menutup bagi parpol yang baru akan ikut atau yang kemarin tidak mencapai threshold untuk bergabung. Dengan 20 persen itu, kecuali PDIP, semuanya pasti ada penggabungan. PDIP saya yakin tidak ada maju sendiri walau punya 26 persen," ucapnya.

Hidayat kembali menegaskan, jika angka presidential threshold 20 persen, hal itu tidak akan mereduksi peran parpol baru. Ia berharap presiden terpilih memiliki basis politik yang kuat.

"Angka 20 persen bukan angka amputasi peran parpol baru atau yang dulu tidak mencapai electoral threshold, tetapi capres dan cawapres memiliki basis dukungan yang kuat agar presiden bisa memiliki peran politik yang kuat," tuturnya. (dkp/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads