"Polres Jakut menyelenggarakan lomba diskresi kepolisian. Dimana tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kemampuan anggota dalam rangka melakukan penilaian di lapangan," kata Kapolres Jakut Kombes Dwiyono di kantornya, Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakut, Senin (8/5/2017).
Dalam lomba ini, enam polsek yang ada di bawah jajaran Polres Jakut menampilkan beberapa simulasi peristiwa. Lewat simulasi peristiwa tersebut mereka diminta untuk melakukan penilaian hingga pengambilan tindakan terkait diskresi kepolisian.
![]() |
"Kaitan dengan lomba ini, tadi kita ambil beberapa skenario dari pencurian dengan kekerasan, berkaitan aksi anarkis yang disertai penyanderaan, tindakan anarkis dari masyarakat, juga ada skenario operasi kepolisian yang ditingkatkan," ujar Dwiyono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Ketika itu, Aiptu Sunaryanto mengambil tindakan diskresi kepolisian dengan menembak penodong. Sehingga seorang perempuan dengan anaknya yang menjadi korban penodongan dapat diselamatkan.
"Seperti contoh diskresi kepolisian yang dilakukan anggota lalu lintas dimana ada penyanderaan terhadap seorang ibu, di situ juga ada seorang anak kecil juga yang terancam. Namun karena anggota tersebut memiliki kemampuan diskresi kepolisian yang tepat, dia mampu melumpuhkan pelaku dan mampu menyelematakan seorang ibu yang menjadi korban," paparnya.
Dwiyono mengatakan, dalam mengambil tindakan diskresi kepolisian, anggota diharapkan dapat menilai tindakan yang tepat bagi kepentingan umum. Pelatihan dan lomba yang digelar ini diharapkan membuat anggota tepat dalam mengambil tindakan diskresi, tidak lagi ragu dan tepat dalam lakukan diskresi.
![]() |
Hasilnya, Polsek Metro Penjaringan menjadi juara pertama dalam kegiatan ini. Posisi selanjutnya secara berurutan ditempati oleh Polsek Pademangan dan Polsek Kelapa Gading.
Dwiyono mengatakan Polsek Metro Penjaringan menjadi juara karena dapat menerapkan langkah-langkah yang tepat mulai dari penilaian sebuah peristiwa hingga pengambilan tindakan diskresi.
"Karena dari Polsek Penjaringan, berkaitan dengan seluruh kejadian yang ada dan pentahapan dari diskresi kepolisian, terlihat betul tahapannya. Pada saat penyanderaan bagaimana, ketika ada masyarakat yang masih kumpul-kumpul untuk melaksanakan aksi bagaimana, sampai pada saat ada masyarakat yang coba lakukan pemerkosaan bagaimana, saat ada penjarahan bagaimana, ini yang kelihatan tahapannya," ungkapnya.
Pihak yang menjadi dewan juri dalam kegiatan ini berasal dari Polda Metro Jaya. Di antara mereka yaitu Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Usman Heri Purnomo, serta perwakilan Bidang Hukum Polda Metro Jaya dan Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda) Polda Metro Jaya.
Terkait diskresi kepolisian, terjadi dua insiden yang dianggap tidak tepat. Peristiwa ini ialah saat ada insiden penembakan oleh Brigadir K kepada satu keluarga penumpang mobil Honda City di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Dua dari delapan orang tewas dalam kejadian itu, sementara lainnya mengalami luka.
Selain itu juga ada peristiwa diskresi yang tidak tepat juga dialami oleh Aipda Bekti Sutikno. Anggota Polres Bengkulu ini menembak anaknya karena dikira pencuri. Akibatnya Bagas Alvravigo (14) tewas saat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, akar masalahnya anggota kepolisian dalam menembak adalah kewenangan kemampuan diskresi, yaitu kewenangan untuk menilai suatu peristiwa dan mengambil tindakan yang cepat dan tepat dinilai kurang tepat. Belajar dari insiden di Lubuklinggau, Sekolah Kepolisian harus menambahkan kurikulum untuk penguasaan diskresi.
"Tidak semua anggota Polri memiliki kemampuan diskresi. Sehingga dalam pendidikan perlu ditambahkan kurikulum untuk penguasaan kapan diskresi itu diperbolehkan. Terkadang ini yang kurang, meskipun tidak semua," kata Tito di Mapolda Sumsel usai me-launching aplikasi Polisi Wong Kito, Jumat (28/4).
(jbr/jor)