Kasus Ratusan Tahanan Kabur, Presiden Diminta Evaluasi Menkum HAM

Kasus Ratusan Tahanan Kabur, Presiden Diminta Evaluasi Menkum HAM

Hary Lukita Wardani - detikNews
Senin, 08 Mei 2017 13:25 WIB
Kasus Ratusan Tahanan Kabur, Presiden Diminta Evaluasi Menkum HAM
Menkum HAM Yasonna H Laoly/dok.detikcom (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Anggota Komisi III DPR Sarifudin Sudding meminta agar Presiden Joko Widodo mengevaluasi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Evaluasi dilakukan atas kinerja Laoly yang menjadi sorotan setelah ratusan tahanan/napi Rutan Kelas IIB Pekanbaru, kabur.

"Saya kira dengan rentetan permasalahan di lapas ini bisa menjadi evaluasi. Saya minta dilakukan evaluasi oleh presiden terhadap kinerja Menkum HAM," ujar Sudding kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/5/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus kaburnya ratusan tahanan di Rutan Kelas IIB Jl Sialang Bungkuk menjadi contoh persoalan paling krusial di rutan atau pun lembaga pemasyarakatan (lapas). Bukan hanya soal jumlah penghuni yang melebihi kapasitas, tapi juga ulah oknum petugas yang melakukan pungutan liar.

"Ya saya kira masalah lapas ini kan dari dulu menjadi poin krusial dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun sampai sekarang tidak ada titik perbaikan bahkan dari hari ke hari kita justru sering dengar permasalahan menyangkut lapas seperti diskriminatif, pungli dan over kapasitas. Itu belum ada titik penyelesaian," sambung Sudding.

Sekjen Partai Hanura ini menyebut Komisi III sudah berkali-kali mengingatkan Menkum HAM mengenai persoalan rutan dan lapas. Petugas yang ditempatkan di rutan/lapas seharusnya berasal dari eksternal kementerian.

"Ya saya kira semua bukan baru kali ini kita mengkritisi tentang lapas tapi sudah sering. Bahkan setiap rapat, agar penanganan warga binaan di lapas betul-betul dilakukan secara profesional oleh petugas lapas," terang Sudding.

"Agar tidak ada lagi pungutan liar, jangan ada lagi perlakuan diskriminatif antar warga binaan di lapas sehingga memicu gesekan dan konflik," lanjutnya.

Soal jumlah penghuni yang melebihi daya tampung atau kapasitas rutan/lapas, Sudding menyarankan agar tahanan pengguna narkoba direhabilitasi. Sebab pemakai narkoba paling banyak memenuhi rutan/lapas.

"Saya kira memang dulu pernah memberlakukan jamannya Pak Patrialis, karena paling banyak lapas ini pengguna narkoba itu yang paling banyak. Ada satu kebijakan bahwa para pengguna ini dilakukan rehabilitasi. Nah, yang menjadi fokus kita adalah para gembong dan sindikat narkoba ini jangan lalu para pengguna ini yang memenuhi lapas," jelas Sudding. (lkw/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads