Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP Golkar bernomor KEP-221/DPP/GOLKAR/IV/2017 tertanggal 29 April 2017. Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham.
"Bahwa dalam rangka menjaga soliditas, memperkuat kekompakan dan mengembangkan kebersamaan dari seluruh jajaran pengurus pusat sampai dengan daerah serta mengefektifkan koordinasi, harmonisasi, dan sinkronisasi kebijakan yang telah ditetapkan, DPP Partai Golkar memandang perlu untuk melakukan pergantian pelaksana tugas Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Papua," demikian begitu bunyi surat keputusan Golkar yang dikutip detikcom, Senin (8/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Istimewa |
Selanjutnya, masih menurut surat keputusan tersebut, Azis Samual diberi tugas melakukan konsolidasi internal di DPD Golkar Papua. Aziz juga ditugasi menyiapkan penyelenggaraan Musyawarah Daerah Partai Golkar Papua selambat-lambatnya dua bulan sejak ditetapkannya keputusan ini.
Foto: Istimewa |
Yorrys mengaku sudah mengetahui adanya surat keputusan itu. Yorrys merasa tak ada yang istimewa dari surat pemberhentian dirinya selaku Plt Ketua DPD Golkar Papua.
"Jangan sensitif melihat ini (SK Plt). Saya ditunjuk sebagai Plt Januari dan dikasih waktu selama 3 bulan. Sekarang sudah selesai konsolidasi. Jadi ya ini (pergantian Plt) semacam tour of duty," tutur dia.
"Apalagi saya di DPP sudah Ketua Korbid Polhukam," ucap Yorrys.
Foto: Istimewa |












































Foto: Istimewa
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa