Urus Surat Lelang e-KTP, Hotma Sitompul Terima Fee USD 400 Ribu

Sidang Korupsi e-KTP

Urus Surat Lelang e-KTP, Hotma Sitompul Terima Fee USD 400 Ribu

Rina Atriana - detikNews
Senin, 08 Mei 2017 11:21 WIB
Urus Surat Lelang e-KTP, Hotma Sitompul Terima Fee USD 400 Ribu
Dok.detikcom/Hotma Sitompul saat diperiksa KPK (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta - Pengacara Hotma Sitompul mengaku pernah ditugaskan untuk mengurus surat-surat terkait pelaksanaan proyek e-KTP oleh Kemendagri. Dia menyurati seluruh pihak terkait agar pelaksanaan proyek berjalan lancar.

"Isi suratnya menjelaskan bahwa ini sudah terjadi lelang, sudah akan segera dilakukan pelaksanaannya supaya tidak terjadi gangguan dalam pelaksanaan proyek e-KTP," kata Hotma saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017).

Surat di antaranya dikirimkan ke KPK, Mabes Polri, dan Polda Metro Jaya. Selain surat menyurat, Hotma juga diminta mengurus terkait konferensi pers.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hotma, pihaknya mendapat kuasa dari Kemendagri saat pejabat Kemendagri saat itu Irman, Sugiharto, termasuk Chairuman Harahap datang ke kantornya. Hanya saja, secara resmi, kuasa diberikan oleh Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Apakah bapak menerima sejumlah kompensasi dari Pak Sugiharto?" tanya jaksa Abdul Basir.

"Kami terima honor. USD 400 ribu dan Rp 150 juta," ujar Hotma.

Hotma mengatakan, yang menerima uang tersebut stafnya yang bernama Mario sehingga ia tak bisa memastikan apakah uang tersebut ditransfer atau diberikan secara tunai.

"Yang terima Mario, lawyer kita, seingat saya dikasih cash. Saya tidak tahu (siapa orang yang kasih)," tutur Hotma.

Dalam proses review juga dilakukan aanwijzing atau penjelasan-penjelasan lebih jauh terkait proyek atau proses tender itu sendiri.

Terkait pengembalian uang ke KPK, mantan Deputi di BPKP Imam Bastari menegaskan tak pernah menerima apapun terkait proyek e-KTP.

"Apakah pernah menerima uang atau sesuatu dari Kemendagri?" tanya jaksa.

"Saya katakan tidak ada, hubungan kerja saya sebatas profesional," jawab Hotma. (rna/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads