Pembunuh Sadis Atlet Sulsel Dibekuk di RS setelah Buron 5 Tahun

Pembunuh Sadis Atlet Sulsel Dibekuk di RS setelah Buron 5 Tahun

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Senin, 08 Mei 2017 11:18 WIB
Pembunuh Sadis Atlet Sulsel Dibekuk di RS setelah Buron 5 Tahun
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono/detikcom
Makassar - Kamiri (30), buronan kasus pembunuhan atlet petembak Sulawesi Selatan (Sulsel), Suraedah Miru, diringkus anggota Timsus Polda Sulsel di rumah sakit umum daerah (RSUD) Takalar, sekitar pukul 23.30 Wita, Minggu (7/4/2017).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani pada detikcom menyebutkan tersangka dirawat di RSUD Takalar usai mengalami kecelakaan sepeda motor.

"Hasil interogasi tersangka mengakui ikut serta dalam pencurian, pemerkosaan secara bergilir dan pembunuhan pada korban di atas mobil dan jasad korban dibuang ke laut di Jeneponto," ujar Dicky.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk penyelidikan lebih lanjut, perawatan pada pelaku yang merupakan warga Desa Bontomanai, kec. Mangarabkmbang, Kab. Takalar ini dipindahkan ke RS Bhayangkara di Makassar.

Sebelumnya, satu pelaku bernama Akbar (33) lebih dulu ditangkap di Malangke, Kec. Luwu Utara, pada 3 Maret 2012 lalu. Saat ini tersisa satu orang pelaku yang masih buron, yakni Amir Dg Tinggi.

Kasus pembunuhan atlet petembak Sulsel yang juga Bendahara Perbakin Sulsel ini terjadi saat korban hendak mudik ke kampung halamannya di Kab. Pinrang dengan menumpang kendaraan umum yang mangkal di depan Mako Koopsau TNI AU di Daya, pada Februari 2012. Di tengah perjalanan korban dibius oleh ketiga pelaku lalu diperkosa dan dibunuh. Jenazah korban ditemukan nelayan Binamu mengambang di areal rumput laut perairan Jeneponto. (mna/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads